Rabu, 21 April 2010

ETIKA PROFESI (TUGAS 2)

1. Jelaskan yang dimaksud dengan dilemma moral, beri contoh dalam kejadian
dalam kehidupan sehari-hari.

Dilema moral adalah keadaan dimana seseorang dihadapkan pada beberapa kewajiban atau pilihan yang harus dipilih untuk dilakukan. Misalkan seorang mahasiswa yang dihadapkan pada tugas untuk mempersiapkan tugasnya sebagai pemegang modul praktikum yang akan segera berlangsung. Sementara itu, orang tersebut juga harus segera menyelesaikan kuliahnya, yaitu menghadapi siding skripsi dalam waktu yang cukup dekat dengan tugasnya di praktikum. Jadi konsentrasi dia terbagi menjadi dua. Namun, sebaiknya orang tersebut dapat mengatur waktu dan pikiran agar kedua pekerjaan tersebut selesai dengan baik.

2. Jelaskan paham kantianisme dan berikan contohnya!

Kantianisme adalah paham dimana setiap kita mengambil keputusan, kita harus membayang kan bagaimana bila kita adalah pihak yang dirugikan. Paha mini menjelaskan bahwa bila memang harus dilakukan sebuah tindakan, maka tindakan itu dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan orang lain.
http://external.ak.fbcdn.net/safe_image.php?d=6bfe01d43443e6bf403eb2565721c04d&url=http%3A%2F%2Fyog1e.wordpress.com%2Fwp-includes%2Fjs%2Ftinymce%2Fplugins%2Fwordpress%2Fimg%2Ftrans.gif

3. Paham utilitariansme banyak dianut oleh para profesional di bidang
keteknikan. Jelaskan alasannya!

Paham ini mejelaskan bahwa setiap keputusan diambil untuk sebanyak-banyaknya kesenangan banyak orang. Jelas sekali bahwa paham ini sangat baik utuk diambil oleh para professional karena paham ini memberikan manfaat yang lebih baik untuk pekerjaannya. Paha mini memberikan beberapa pertimbangan pada sebuah keputusan yang harus diambil. Tentunya pilihan yang lebih bermanfaat akan diambil oleh sang professional.

ETIKA PROFESI (TUGAS 1)

1. Jelaskan pengertian, cakupan dan tujuan dari etika profesi keteknikan!

Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Sementara Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Tujuan etika profesi:

§ Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.

§ Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.

§ Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.

§ Untuk meningkatkan mutu profesi.

§ Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

§ Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.

§ Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

§ Menentukan baku standarnya sendiri.

2. Jelaskan perbedaan profesi dan pekerjaan! Berikan contoh masing-masing!

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Sementara pekerjaan adalah sebuah aktivitas yang telah ada sebelum dikerjakan oleh pekerja. Misalkan pekerjaan menyapu, yaitu pekerjaan membersihkan suatu areal. Bila seseorag sudah menjalani kegiatan tersebut, maka orang tersebut memiliki profesi tukang sapu.

3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?

§ Kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

§ Menurut uu no. 8 (pokok-pokok kepegawaian): kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

ETIKA PROFESI (TUGAS 3)

1. Jelaskan alasan perlunya pendidikan etika profesi dalam bidang keteknikan! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa dilandasi dengan etika?

Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

2. Dalam rangka menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan martabat profesi keteknikan sesuai dengan kode etik profesi keteknikan menurut ABET terdapat 4(empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur. Jelaskan empat hal tersebut!

a. Using their knowledge and skill for the enhancement of human welfare;

b. Being honest and impartial, and serving with fidelity the public, their employers and clients;

c. Striving to increase the competence and prestige of the engineering profession; and

d. Supporting the professional and technical societies of their disciplines.

3. Jelaskan 6 (enam) pilar utama yang menjadi penyangga kode etik keteknikan !

Pada dasarnya kode etik profesi dirancang dengan mengakomodasikan beberapa prinsip etika seperti berikut:

  1. etika kemanfaatan umum (utilitarianism ethics), yaitu setiap langkah/tindakan yang menghasilkan kemanfaatan terbesar bagi kepentingan umum haruslah dipilih dan dijadikan motivasi utama;
  2. etika kewajiban (duty ethics), yaitu setiap sistem harus mengakomodasikan hal-hal yang wajib untuk diindahkan tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin bisa timbul, berupa nilai moral umum yang harus ditaati seperti jangan berbohong, jangan mencuri, harus jujur, dan sebagainya. Semua nilai moral ini jelas akan selalu benar dan wajib untuk dilaksanakan, sekalipun akhirnya tidak akan menghasilkan keuntungan bagi diri sendiri;
  3. etika kebenaran (right ethics), yaitu suatu pandangan yang tetap menganggap salah terhadap segala macam tindakan yang melanggar nilai-nilai dasar moralitas. Sebagai contoh tindakan plagiat ataupun pembajakan hak cipta/karya orang lain, apapun alasannya akan tetap dianggap salah karena melanggar nilai dan etika akademis;
  4. etika keunggulan/kebaikan (virtue ethics), yaitu suatu cara pandang untuk membedakan tindakan yang baik dan salah dengan melihat dari karakteristik (perilaku) dasar orang yang melakukannya. Suatu tindakan yang baik/benar umumnya akan keluar dari orang yang memiliki karakter yang baik pula. Penekanan disini diletakkan pada moral perilaku individu, bukannya pada kebenaran tindakan yang dilakukannya; dan
  5. etika sadar lingkungan (environmental ethics), yaitu suatu etika yang berkembang di pertengahan abad 20 ini yang mengajak masyarakat untuk berpikir dan bertindak dengan konsep masyarakat modern yang sensitif dengan kondisi lingkungannya. Pengertian etika lingkungan disini tidak lagi dibatasi ruang lingkup penerapannya merujuk pada nilai-nilai moral untuk kemanusiaan saja, tetapi diperluas dengan melibatkan “natural resources” lain yang juga perlu dilindungi, dijaga dan dirawat seperti flora, fauna maupun obyek tidak bernyawa (in-animate) sekalipun.

Dengan adanya kode etik profesi, maka akan ada semacam aturan yang bisa dijadikan “guideline” untuk melindungi kepentingan masyarakat umum. Disamping itu kode etik profesi ini juga bisa dipakai untuk membangun “image” dan menjaga integritas maupun reputasi profesi, serta memberikan gambaran tentang keterkaitan hubungan antara pemberi dengan pengguna jasa keprofesian

4. Intelectual capital merupakan modal utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia di masa kini dan yang akan datang. Salah satu jenis dari intelectual capital adalah kekayaan intelectual (intelectual property). Jelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual yang terkait dengan bidang keteknikan ! Bagaimana kita menyikapinya secara profesional ?

Jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual

a. Hak Cipta (Copyright)

Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.

b. Paten (Patent)

Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten selain melindungi produk juga bisa melindungi ide dan proses. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide, proses atau produk yang dipatenkan.

c. Merk Dagang (Trademark)

Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.

d. Rahasia Dagang (Trade Secret)

Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.

5. Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Sarjana

Secara umum lulusan program sarjana, sesuai dengan Kurikulum Inti se-Indonesia harus memiliki kompetensi utama sebagai berikut:

  • Mampu mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecahkan masalah-masalah perancangan maupun perbaikan sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi secara kreatif dengan menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputasional dan/atau eksperimental
  • Mampu mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global
  • Mampu beradaptasi
  • Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara efektif
  • Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika

Sedangkan secara khusus lulusan sarjana Teknik Industri harus memiliki kemampuan sebagai berikut:

  • Mampu merencanakan, mendesain, mengorganisasi, serta mengoperasikan sistem industri secara efektif dan efisien
  • Mengintegrasikan komponen dan atau proses suatu system manufaktur yang meliputi: manusia, mesin, bahan, peralatan, energi, informasi dan modal
  • Mampu menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputesional, dan atau eksperimental untuk memecahkan persoalan teknik industri
  • Memiliki logika yang baik serta kreativitas yang tinggi dalam menyelesaikan masalah
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif 6. Mampu beradaptasi terhadap berbagai lingkungan, serta mampu berinteraksi dengan baik dalam kelompok yang bervariasi (team work)
  • Memiliki akhlakul karimah dalam wujud sikap, tingkah laku, serta etika profesi yang sesuai dengan tuntunan Islam
  • Memiliki keinginan untuk secara terus menerus melakukan pembelajaran dan perbaikan

Memiliki rasa tanggung jawab yang profesional